pemberian
santunan rawat inap rumah sakit. Bersifat cash dan ditransfer ke
rekening pribadi nasabah. Memiliki manfaat rawat inap dan lain-lain.
Merupakan
produk dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968
6373) yang tidak membutuhkan kwitansi asli sehingga Anda dapat
melakukan klaim di asuransi lain tanpa adanya surat koordinasi
manfaat dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968
6373). Bersifat CASH melalui transfer ke rekening nasabah.
Manfaat
yang didapatkan berupa :
- Biaya rawat inap
- ICU
- Tindakan operasi yang terdiri atas 4 tipe
- Santunan kecelakaan di luar negeri.
Keterangan
:
- Satuan dalam unit. 1 (satu) unit sama dengan 3 per seribu dari uang pertanggungan dasar. Semakin besar uang pertanggungan dasar semakin banyak unit MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT.
- Untuk biaya rawat inap per 1 (satu) unit = Rp 40.000Untuk biaya ICU per 1 (satu) unit = Rp 80.000Pembedahan tipe 1 per 1 (satu) unit = Rp 100.000Pembedahan tipe 2 per 1 (satu) unit = Rp 200.000Pembedahan tipe 3 per 1 (satu) unit = Rp 300.000Pembedahan tipe 4 per 1 (satu) unit = Rp 400.000
- Satu nama maksimal 25 unit untuk setiap manfaat.
- Minimal 2 X 24 jam rawat inap, kecelakaan 1X24 jam
- Maksimal 30 (tiga puluh) malam per tahun polis
- Usia masuk 15 hari hingga 63 tahun masa manfaat hingga 65 tahun.
- Masa tunggu 30 hari. Berlaku di awal pengajuan asuransi. Kecuali kecelakaan.
Segala keterangan yang
Maulana berikan sifatnya hanya ringkasan dengan menggunakan bahasa
sehari hari yang mudah dimengerti. Ketentuan selengkapnya mengacu
pada polis. Informasi lebih lanjut hubungi Maulana (0852 3968 6373)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas komentar/pertanyaan Anda!