Salam sejahtera Maulana ucapkan kepada Anda yang telah bersedia mengunjungi dan membaca artikel yang Maulana buat.

Dikarenakan peraturan yang berlaku mengenai Undang-undang hak atas merk dan logo maka dengan sangat terpaksa Maulana meniadakan nama perusahaan dan logo. Perusahaan yang menjadi referensi Maulana dipastikan memiliki reputasi dan nama yang sangat diperhitungkan di dunia asuransi dan investasi. Berbekal pengalaman internasional dan diterapkan secara lokal menghasilkan produk-produk asuransi dan investasi panutan di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jauh Maulana harapkan bisa menghubungi di nomor 0852 3968 6373 setiap saat.

PRODUK NON INDIVIDUAL

Bentuk BADAN USAHA dapat berupa :

  1. Perseroan Terbatas (PT)
  2. Yayasan
  3. Koperasi
  4. Firma
  5. CV


Adapun persyaratan yang diperlukan adalah :


  1. Akta Pendirian atau Anggaran Dasar dan Perubahannya
  2. Surat Pendirian PT / Yayasan dari Mentri Hukum dan HAM
  3. Surat Persetujuan Pendirian Kooperasi dari Mentri Koperasi dan UKM
  4. Pendaftaran Akta Pendirian CV / Firma pada Pengadilan Negeri
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Badan Usaha
  6. Surat Ijin Usaha
  7. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku
  8. Surat keterikatan Hubungan Kerja
  9. minimal peserta 5 orang hingga tak terhingga.


manfaat umum yang didapatkan Karyawan dan Badan Usaha antara lain:

  • jaminan dana pensiun karyawan
  • jaminan sosial tenaga kerja
  • jaminan kesehatan
  • jaminan kecelakaan kerja
  • jaminan rawat inap rumah sakit dan kecelakaan. Berlaku juga untuk klinik


    Manfaat dan ketentuan sama dengan individual. Ada suatu kesepakatan bersama antara pihak Badan Usaha dengan karyawan yang mengikuti program ini. Hal ini dikarenakan pemegang polis, sebagai pemegang kuasa penuh adalah Badan Usaha. Badan Usaha berhak mengatur kesepakatan tertulis antara Badan Usaha dan Karyawan mengenai alokasi dana.


Bagi Karyawan atau Badan Usaha yang membutuhkan Presentasi Produk yang luar biasa ini harap menghubungi Maulana ( 0852 3968 6373 ) atau melalui e mail dan yahoo messenger di alamat maulanamaradona@yahoo.com durasi presentasi 30 menit dilajutkan tanya jawab singkat. Tanpa dikenakan biaya.





Ketentuan umum yang berlaku baik PERORANGAN ( INDIVIDU ) dan atau BADAN USAHA ( NON INDIVIDU ) :


  • setiap item manfaat termasuk MANFAAT DASAR memiliki kriteria tersendiri yang harus terpenuhi.


  • Setiap MANFAAT TAMBAHAN dan MANFAAT DASAR saling berkaitan sehingga atas satu kejadian bisa mendapatkan dana sesuai nominal yang tertera pada masing-masing MANFAAT TAMBAHAN dengan melihat usia pertanggungan yang berlaku.


    Sebagai contoh terjadi kecelakaan, karena berada di rumah sakit maka berlaku MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT, berlaku juga MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT, karena mengakibatkan hilang nya pengelihatan total kedua mata maka MANFAAT TAMBAHAN PERLINDUNGAN TERHADAP PENYAKIT KRITIS TAHAP AWAL berlaku, ternyata kehilangan sebagian tangan maka MANFAAT TAMBAHAN MENIGGAL KARENA KECELAKAAN DAN CACAT TETAP berlaku, karena tidak bisa bekerja lagi maka MANFAAT PEMBEBASAN PEMBAYARAN IURAN berlaku, MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN PERGANTIAN BIAYA HIDUP juga berlaku, jika akhirnya meninggal karena blm melewati usia pertanggungan MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN TAMBAHAN DANA MENINGGAL maka akan mendapat tambahan dana diluar Uang Pertanggungan Dasar, masih ditambah nilai tunai dari MANFAAT TABUNGAN. Dengan asumsi memiliki produk yang disebutkan dan belum melewati usia pertanggungan yang tertera!


  • Satu nama hanya bisa 1 (satu) MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT


  • MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT di hitung dalam satuan unit. 1 (satu) unit = Rp 40. 000,- untuk rawat inap saja, belum termasuk perhitungan yang lain. Maksimum 25 unit MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT per satu nama. Meskipun polis terpisah!


  • Hanya bisa salah satu dari MANFAAT TAMBAHAN 34 KONDISI KRITIS YANG MENGURANGI UANG PERTANGGUNGAN DASAR dan atau MANFAAT TAMBAHAN 34 KONDISI KRITIS YANG TIDAK MENGURANGI UANG PERTANGGUNGAN DASAR. Hanya bisa salah satu dari MANFAAT TAMBAHAN MENIGGAL KARENA KECELAKAAN dan atau MANFAAT TAMBAHAN MENIGGAL KARENA KECELAKAAN DAN CACAT TETAP. Kecuali polis terpisah. Diluar itu dapat menambah sesuai kemampuan dan bisa memiliki lebih dari satu polis asuransi.


  • Jika berumur dibawah 16 tahun maka salah satu orang tua sebagai tertanggung tambahan dan bisa dikenakan medical check up bagi orang tua maupun sang anak.


  • Karena Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) memiliki form klaim tersendiri maka dimungkinkan nasabah melakukan klaim di perusahaan asuransi lain atas suatu kejadian. Atau lebih dikenal dengan istilah DOUBLE CLAIM.



    Q:A


  1. Klaim susah – hebat nya di Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) Anda dapat mengajukan klaim Anda tanpa melalui agent / tenaga pemasar. Kenapa hal ini dimungkinkan? Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) memiliki call centre, kantor agency tersebar di berbagai kota, melalui website atau secara online. Tentu saja melalui agent Anda adalah yang paling tepat, Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) hanya memberikan Anda jaminan pengajuan klaim Anda melalui berbagai fasilitas di atas.


  1. Klaim tak terbayar – benar sekali! Bahkan Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) pun melakukannya! TAPI,,,, tahukah Anda alasan klaim tak terbayarkan? Ada beberapa segi :


  • pembayaran iuran. Apakah ada masalah? Pernah tersendat? Pernah lapsed ?( kejadian yang mungkin terjadi sebagai akibat dana yang dikelola sebagai bagian investasi tidak mencukupi untuk menutup biaya asuransi dan telah lewat masa tenggang 45 hari hingga 75 hari ). Jika hal ini terjadi berarti tidak melakukan kewajiban, otomatis hak tidak terpenuhi. Membutuhkan masa pemulihan polis dan masa tunggu. Jika polis dalam masa pemulihan dan masa tunggu otomatis segala klaim ditangguhkan kecuali kecelakaan.


  • iuran tidak ada masalah. Coba lihat polis Anda! Memiliki manfaat yang Anda perlukan atau tidak? Sebagai contoh Anda sakit, sehingga masuk rumah sakit. Jika di polis Anda tidak ada manfaat rumah sakit bagaimana bisa terbayarkan???? kalau pun ada manfaat itu coba lihat ketentuan yang berlaku. Anda meminta pergantian barang, ya otomatis Anda beli barang tersebut di toko “A”. Jika tidak beli barang tersebut di toko “A” apakah mendapat pergantian?


  • Iuran tidak masalah. Coba cari tahu apakah nasabah vonis mati pengadilan sebagai akibat terlibat kejahatan? Perampok / teroris? Nasabah meninggal akibat kejahatan asuransi. Sebagai contoh istri membunuh suami karena ingin Uang Pertanggungan suami. Maaf Maulana katakan ini, ada oknum yang melakukan kejahatan asuransi, ingin memperoleh manfaat dari suatu kejadian. Kenapa demikian? Karena asuransi kata Bapak Mario Teguh “ uang kecil membeli uang besar” Anda bayar sedikit dapat manfaat luar biasa. Kesempatan ini digunakan untuk melakukan penipuan. Perusahaan sekelas Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) yang sudah berdiri sejak tahun1848 bukan hal yang sulit untuk di deteksi


  • Iuran tidak masalah. Klaim tak terbayarkan mayoritas terkait dengan penyakit bawaan. Seperti jantung, asma, diabetes. Anda menderitanya? Tidak apa-apa, katakan dengan jujur ketika proses pengajuan asuransi, karena agent asuransi yang baik dan benar akan menanyakannya. Mereka memastikan klaim Anda terbayarkan!!!! seluruh kondisi bawaan dikecualikan, memang benar adanya. Tapi terjadi kasus per kasus. Dengan kata lain tiap individu dapat berbeda. Tanyakan kepada Maulana (0852 3968 6373) bagaimana caranya!


    Jika tidak mengetahui adanya cacat bawaan. Kembali lagi semuanya kasus per kasus. Bukan harga mati. Ada kabar luar biasa bagi Anda! Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) pada bulan july 2012 mengeluarkan pruduk baru untuk ANAK DALAM KANDUNGAN mulai usia 5 bulan dalam kandungan! Perlindungan terhadap cacat bawaan sejak dalam kandungan sampai umur 99 tahun!


  • Dokumen. Apakah dokumen yang dibutuhkan telah lengkap? Agent yang baik mengetahui dokumen aja yang dibutuhkan, sebagai contoh kecelakaan. Harus ada dokumen berita acara pemeriksaan. Luar biasanya Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) menyediakan dokumen yang diperlukan melalui website atau secara online, melalui call centre, dan kantor agency terdekat, melalui agent.


    Jika Anda hanya mendengar dari satu sisi kenapa klaim tak terbayarkan. Anda kurang informasi! Apakah Anda percaya jika seseorang mengatakan nasi pecel “A” paling enak!!! tapi Anda belum mencoba pecel “A”? Jangan terpengaruh kata-kata orang lain, lihat, tanyakan lebih dalam kenapa hal itu terjadi. Noda satu titik merusak susu sebelanga. Kesalahan seseorang menyebabkan orang atau pihak lain dirugikan. Lihat lah sisi yang lain, dalam hal ini perusahaan asuransi.


    Mari kita renungkan dan ingat-ingat serta perhatikan JIKA KLAIM TERBAYARKAN apakah yang bersangkutan atau ada pihak yang mengatakannya? Atau sekedar berterima kasih secara terbuka......


  1. Perusahaan asuransi bangkrut – kejadian nyata tahun 2008 ketika salah satu perusahaan asuransi terkemuka mengalami kebangkrutan. Tapi apakah nasabahnya tidak dapat klaim? Jawabannya tetap bisa karena dipindahkan ke perusahaan asuransi lain, seperti yang Anda ketahui tidak ada kepanikkan masyarakat yang berlebihan. Perusahaan asuransi berbeda dengan bank. Jika bank mengalami kebangkrutan maka bank tersebut akan di LIKUIDASI, sedangkan kami perusahaan asuransi jika mengalami kebangkrutan maka yang terjadi adalah AKUISISI. Tahukah Anda dalam perusahaan asuransi ada istilah RBC ( Risk Based Capital ) adalah suatu persentase dimana suatu perusahaan asuransi tetap akan mampu membayar klaim ketika beroperasi dalam keadaan rugi. Di Indonesia pemerintah melalui peraturan Mentri Keuangan sesuai pasal 43 ayat 2, keputusan Mentri Keuangan Republik Indonesia no. 424/KMK 06/2003 tanggal 30 september 2003, mengharuskan perusahaan asuransi memiliki minimal 120 % RBC. Tahukah Anda Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) memiliki rasio RBC per tahun 2011 sebesar 548% atau setara 31 Trilyun Rupiah! Ini HANYA Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) di Indonesia saja! BELUM termasuk Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) di Singapore dan bagian Asia yang lain, BELUM termasuk Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) di Amerika, Eropa. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah kumpulan aset dari seluruh bank yang ada di Republik Indonesia Raya adalah 28 Trilyun Rupiah. Jadi sebelum Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) bangkrut, bank komersil yang saat ini ada harus atau telah bangkrut terlebih dahulu mengacu pada RBC dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373). Masih ragu? Hubungi Maulana (0852 3968 6373)!


  1. Ahli waris kaya mendadak – luar biasanya di Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) Anda dapat memilih alokasi dana jika sesuatu hal terjadi, dapat kepada yayasan sosial, bahkan orang lain. Tidak harus keluarga inti.
Segala keterangan yang Maulana berikan sifatnya hanya ringkasan dengan menggunakan bahasa sehari hari yang mudah dimengerti. Ketentuan selengkapnya mengacu pada polis. Informasi lebih lanjut hubungi Maulana (0852 3968 6373)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar/pertanyaan Anda!