Salam sejahtera Maulana ucapkan kepada Anda yang telah bersedia mengunjungi dan membaca artikel yang Maulana buat.

Dikarenakan peraturan yang berlaku mengenai Undang-undang hak atas merk dan logo maka dengan sangat terpaksa Maulana meniadakan nama perusahaan dan logo. Perusahaan yang menjadi referensi Maulana dipastikan memiliki reputasi dan nama yang sangat diperhitungkan di dunia asuransi dan investasi. Berbekal pengalaman internasional dan diterapkan secara lokal menghasilkan produk-produk asuransi dan investasi panutan di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jauh Maulana harapkan bisa menghubungi di nomor 0852 3968 6373 setiap saat.

Showing posts with label seputar premi. Show all posts
Showing posts with label seputar premi. Show all posts

Cuti Premi

Perusahaan yang saya referensikan memiliki fitur yang disebut Cuti Premi di mana Anda dapat berhenti membayar premi untuk sementara waktu sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Misalnya dalam kondisi di mana polis Anda telah berusia di atas dua tahun, Anda telah secara rutin membayar seluruh premi pada masa dua tahun tersebut dan polis Anda memiliki nilai yang cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.

Namun kami menyarankan agar Cuti Premi dimanfaatkan pada saat-saat darurat dan dalam periode yang tidak terlalu panjang sehingga tidak mengurangi nilai tunai polis Anda yang dapat menyebabkan batalnya polis. Apabila polis sampai batal maka Anda perlu melakukan cara-cara berikut untuk memulihkannya:
  • interview atau review profile ulang dengan kemungkinan premi bertambah atau permohonan ditolak di antaranya karena kondisi kesehatan yang sudah berubah.
  • apabila pengajuan diterima maka terdapat masa tunggu polis baru di mana Anda tidak memperoleh perlindungan apapun pada masa tunggu tersebut.
Apabila polis sampai batal maka Anda akan kehilangan kesempatan mendapatkan bunga atas investasi Anda dan harus mulai membayar polis dari awal untuk menambah nilai tunai polis Anda kembali.

Pindah Alamat Penagihan Premi

Apabila Anda pindah alamat, Anda dapat mengirim alamat baru Anda ke Customer Care kami melalui e-mail. Untuk alamat email dan nomor telepon perusahaan yang menjadi referensi Maulana silahkan menghubungi Maulana (0852 3968 6373). Mohon cantumkan/menyebutkan alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telepon yang dapat kami hubungi.
Alamat penagihan baru Anda akan mulai tercantum pada Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo dan Tanda Terima Pembayaran Jatuh Tempo berikutnya.

Kami akan mengirimkan surat konfirmasi segera setelah kami merubah data Anda di sistem komputer kami.

Polis Batal (Lapsed) - Bagaimana Cara Memulihkannya?

Jika polis Anda sudah batal kurang dari 6 (enam) bulan maka Anda harus membayar seluruh premi yang tertunggak lebih dahulu.


Setelah itu Anda dapat mengisi dan mengirimkan formulir pemulihan yang telah ditandatangani ke Customer Care perusahaan yang menjadi referensi Maulana. Jika polis Anda telah batal lebih dari 6 (enam) bulan maka Anda dapat menghubungi menghubungi Maulana (0852 3968 6373).

Cara Membayar Premi Melalui ATM Berbagai Bank

Perusahaan yang menjadi referensi Maulana bekerja sama dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia demi menyediakan kemudahan bagi Anda untuk membayar premi melalui ATM bank yang bersangkutan. Berikut ini cara-cara membayar premi melalui:

Membayar premi melalui ATM BCA
  1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
  2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
  3. Pilih "Transaksi"
  4. Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
  5. Pilih "Asuransi"
  6. Pilih Perusahaan asuransi yang Anda inginkan
  7. Masukan kode pembayaran


    Daftar Kode Bayar ATM BCA
    Kode
    Keterangan
    7250
    Bayar Premi Pertama (SPAJ)
    7251
    Bayar Premi lanjutan
    7252
    Top-up Premi
    7253
    Biaya Cetak Ulang Polis
    7254
    Biaya Perubahan Polis
    7255
    Biaya Cetak Kartu
  8.  Masukkan kode pembayaran, Nomor Polis   
  9. Masukkan jumlah premi Anda.
  10. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
  11. Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.
Membayar premi melalui ATM CIMB Niaga
  1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
  2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
  3. Pilih "Transaksi" "Pembayaran Tagihan" "Lain-lain"
  4. Masukan kode "401"
  5. Masukkan nomor rekening perusahaan asuransi, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
  6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
  7. Simpan slip ATM  Anda sebagai bukti pembayaran.

Membayar premi melalui ATM Bank Permata
  1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
  2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
  3. Pilih "Transaksi Lain" "Pembayaran" "Asuransi"
  4. Masukan kode Prefix: Kode "112" untuk Premi Reguler Rp, Kode "113" untuk Premi Reguler US
  5. Masukan kode Prefix diikuti dengan Nomor Polis
  6. Masukkan Jumlah Premi Anda
  7. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
  8. Simpan slip ATM Bank Permata sebagai bukti pembayaran.
 Membayar premi melalui ATM BII
  1. Pilih “ Transaksi Pembayaran ” pada menu Pilihan Transaksi
  2. Pilih “ Asuransi “ pada menu Pilihan Transaksi
  3. Pilih “ Kurs Rupiah ” pada jenis pembayaran asuransi
  4. Masukkan Nomor Kode Perusahaan “ 3006 ”
  5. Masukkan Nomor Polis Anda
  6. Masukkan Jumlah Pembayaran
(Pembayaran akan dibukukan oleh PLA pada hari kerja berikutnya)
Membayar premi melalui ATM Bank Panin
  1. Masukan Kartu
  2. Pilih bahasa pengantar
  3. Masukan No PIN
  4. Pilih " No Rekening KESRA 1001008788 "
  5. Pilih " Pembayaran "
  6. Pilih " Asuransi "
  7. Pilih perusahaan asuransi yang Anda maksud
  8. Masukan Kode bayar dan No Polis
  9. Masukan jumlah pembayaran
Daftar Kode Bayar ATM Panin Online
Kode
Keterangan
7250
Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251
Bayar Premi lanjutan
7252
Top Up Premi
7253
Biaya Cetak Ulang Polis
7254
Biaya Perubahan Polis
7255
Biaya Cetak Kartu


Membayar premi melalui ATM BNI
  1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
  2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
  3. Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
  4. Pilih "Asuransi", perusahaan asuransi yang dimaksud, "Pembayaran Premi Reguler" 
  5. Masukan kode pembayaran:

    Daftar Kode Bayar ATM BNI
    Kode
    Keterangan
    7251
    Bayar Premi lanjutan
    7252
    Top Up Premi
    7253
    Biaya Cetak Ulang Polis
    7254
    Biaya Perubahan Polis
    7255
    Biaya Cetak Kartu
  6.  Masukkan kode pembayaran dan Nomor Polis Anda
  7.  Masukkan jumlah premi Anda
  8. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
  9. Simpan slip ATM Bank BNI sebagai bukti pembayaran.
 
 Membayar premi melalui ATM Bank Mandiri
  1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
  2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
  3. Pilih "Pembayaran", "Pembayaran lainnya", "Asuransi"
  4. Masukan nomor seri "08" atau "8"
  5. Masukan Kode Perusahaan "23000"
  6. Masukkan Nomor Polis Anda dan jumlah premi
  7. Pilih jenis pembayaran "1" (Pembayaran premi reguler)

     Daftar kode bayar via ATM Mandiri
      Kode 
      Keterangan
    1
    Premi Lanjutan
    2
    Top Up
    3
    Biaya Cetak Polis
    4
    Biaya Perubahan Polis
    5
    Biaya Cetak Kartu
  8. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah benar
  9. Simpan slip ATM Bank Mandiri sebagai bukti pembayaran

Pembayaran Premi

Sebagai nasabah perusahaan asuransi yang saya referensikan, Anda memiliki banyak kemudahan dalam membayar premi Anda. Berikut ini cara-cara yang dapat Anda pergunakan untuk membayar premi:


Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui:
  1. AutoDebit:
    • Kartu Kredit Visa atau Master
    • Kartu Kredit BCA
    • Rekening Tabungan Bank Permata 
    • Rekening Tabungan BCA 
    • Rekening Tabungan Bank Mandiri
    • Rekening Tabungan Bank Danamon
    • Rekening Tabungan Bank BII
    • Rekening Tabungan Bank CIMB Niaga
    • Rekening Tabungan Bank BRI
       
  2. ATM
    • BCA
    • Bank Permata
    • BII
    • Bank Panin
    • CIMB Niaga
    • BNI
    • Bank Mandiri
       
  3. Internet Banking:
  4. Pembayaran langsung ke kasir perusahaan asuransi.