Salam sejahtera Maulana ucapkan kepada Anda yang telah bersedia mengunjungi dan membaca artikel yang Maulana buat.

Dikarenakan peraturan yang berlaku mengenai Undang-undang hak atas merk dan logo maka dengan sangat terpaksa Maulana meniadakan nama perusahaan dan logo. Perusahaan yang menjadi referensi Maulana dipastikan memiliki reputasi dan nama yang sangat diperhitungkan di dunia asuransi dan investasi. Berbekal pengalaman internasional dan diterapkan secara lokal menghasilkan produk-produk asuransi dan investasi panutan di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jauh Maulana harapkan bisa menghubungi di nomor 0852 3968 6373 setiap saat.

MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT DAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT

Merupakan manfaat tambahan yang berkaitan dengan rawat inap. Berlaku untuk semua jenis penyakit yang membutuhkan rawat inap rumah sakit atau klinik serta kecelakaan.

Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) memiliki berbagai tipe program rumah sakit. Apa yang tertera di ilustrasi pada bagian manfaat tambahan adalah nominal biaya kamar rumah sakit saja! Ada keterangan lebih lanjut karena bukan hanya kamar rumah sakit saja yang mendapat pergantian dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373), dapat juga dilihat keterangan di halaman berikut dari ilustrasi yang telah diterima. Untuk menikmati manfaat program rumah sakit dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373), HANYA perlu menunjukkan KARTU MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT. Bersifat CASHLESS, dapat digunakan di seluruh rumah sakit di dalam(*) dan luar negeri(**). Terbagi menjadi 6 jenis plan yang dapat dipilih sesuai kemampuan dan kebutuhan.

MANFAAT
Deskripsi
A
B
C
D
E
F
Rawat inap harian
Max 120 hari/tahun
200
350
500
750
1.000
1.500
ICU
Max 30 hari/tahun
400
700
1.000
1.500
2.000
3.000
Dokter umum
Max 1 kunjungan/ hari
75
125
200
300
450
500
Dokter spesialis
Max 1 kunjungan/ hari
150
175
250
375
500
750
Operasi (***)
Tipe 4
27.800
48.650
69.500
104.250
139.000
208.500


Tipe 3
16.500
28.950
41.350
62.000
82.700
124.000


Tipe 2
10.400
18.200
25.950
38.950
51.950
77.800


Tipe 1
5.650
9.850
14.000
21.000
28.100
42.150
Biaya aneka perawatan(****)
Per ketidakmampuan
3.900
6.850
9.800
14.700
19.600
29.400
Biaya juru rawat setelah rawat inap
Max 120 / tahun
100
175
250
300
300
300
Ambulance
Per ketidakmampuan
200
275
350
400
500
600
Biaya sebelum rawat inap
30 hari sebelum masuk rumah sakit
600
1.050
1.500
2.250
3.000
4.500
Biaya setelah rawat inap
90 hari setelah keluar rumah sakit
600
1.050
1.500
2.250
3.000
4.500
Rawat jalan darurat kecelakaan
Per tahun
2.000
3.500
5.000
7.500
10.000
15.000
Perawatan kanker
Per tahun
21.600
37.800
54.000
81.000
108.000
162.000
Cuci darah
Per tahun
6.000
10.500
15.000
22.500
30.000
45.000
Batas Manfaat Tahunan
86.000
150.500
215.000
322.500
430.000
645.000
Nominal diatas dalam bentuk ribuan rupiah.


Keterangan:

* Bila bukan rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) maka sifatnya reimbursement, dengan kata lain dengan sangat terpaksa Anda harus bayar sendiri terlebih dahulu, mintalah kwitansi asli. Segala kwitansi asli DAPAT diklaimkan ke Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) untuk mendapat pergantian biaya sesuai alokasi dan sesuai plan yang dimilki. Klik disini untuk mengetahui rumah sakit di daerah Anda yang bekerjasama dengan Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373).

** Berlaku untuk semua rumah sakit di luar negeri kecuali Amerika, Jepang dan Kanada. Bersifat reimbursement.

*** Biaya tersebut sudah termasuk kamar bedah, ahli anestesi, ahli bedah dan dokter spesialis. Pembedahan bukan bertujuan diagnostik!

**** Segala biaya yang dibutuhkan sebagai tindakan perawatan medis. Seperti obat-obatan, infus, suntik, kasa, oksigen, biaya makan untuk satu orang yang menemani jika usia tertanggung kurang dari 10 tahun, biaya admininstrasi, pajak, dan lain-lain. Termasuk kekurangan dana biaya kunjungan dokter bila melebihi dari pemakaian fasilitas pada tabel biaya kunjungan dokter.



JIKA KEMAMPUAN PEMBAYARAN Anda MEMILIKI BATAS OTOMATIS MANFAAT MEMILIKI BATAS.
Jangan terkecoh oleh tawaran sesuai tagihan! Lihat baik-baik bukankah ada batasannya juga bukan???



  • Terdapat batas manfaat tahunan sesuai plan yang dipilih. Batas manfaat keseluruhan adalah USIA PERTANGGUNGAN!!! sebagai contoh Anda pada saat menjadi nasabah Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) berumur 40 tahun plan yang di pilih adalah plan A dengan batas manfaat tahunan Rp 86.000.000 dan usia pertanggungan MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT hingga usia 65 tahun maka batas manfaat keseluruhan Anda adalah 65 tahun – 40 tahun = 25 tahun
    25 tahun X Rp 86.000.000 = Rp 2.150.000.000 atau Rp 2,15 miliar rupiah. Batas manfaat keseluruhan dari contoh diatas adalah Rp 2.150.000.000 atau Rp 2,15 miliar rupiah.

  • Sekali lagi batas manfaat keseluruhan Anda adalah USIA PERTANGGUNGAN dikurangi USIA MASUK ketika sebagai nasabah Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) hasilnya dikali batas manfaat tahunan plan yang Anda pilih! Jadi semakin dini Anda berasuransi di Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) semakin besar nominal manfaat yang didapatkan, karena premi Anda semakin murah. Bayar Rp 1.000.000 usia 40 tahun dengan bayar Rp 1.000.000 usia 39 tahun tidak mungkin sama! Apalagi anak kecil. Hubungi Maulana (0852 3968 6373) untuk keterangan lebih lanjut.

  • Arti perketidakmampuan adalah per penyakit. Sebagai contoh tanggal 2 februari 2000 Anda masuk rumah sakit karena demam berdarah dan biaya aneka perawatan Anda sebagai contoh plan C sebesar Rp 9.800.000. keluar rumah sakit tanggal 7 f ebruari 2000, menghabiskan dana aneka perawatan Rp 5.000.000 maka sisa dana biaya aneka perawatan Anda adalah Rp 4.800.000. Jika tanggal 9 februari 2000 Anda masuk DENGAN PENYAKIT SAMA dalam hal ini demam berdarah maka sisa dana biaya aneka perawatan Anda adalah Rp 4.800.000 jika ada kekurangan dana sebagai contoh Rp 250.000 maka Anda harus bayar sendiri kekurangan biayanya. Segala manfaat yang lain tetap sama, hanya biaya aneka perawatan yang berbeda. Termasuk dalam klausal ini adalah penyakit satu menyebabkan penyakit lain yang masih berhubungan. Namun jika DENGAN PENYAKIT BERBEDA maka biaya aneka perawatan kembali seperti semula Rp 9.800.000. Mana yang Anda pilih jika Anda membutuhkan 100 untuk biaya rumah sakit, Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) menyediakan 80 Anda cukup bayar 20 sisanya atau Anda membutuhkan 100 Anda bayar 100? Hubungi Maulana (0852 3968 6373) untuk menentukan pilihan!

  • Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) akan mengganti biaya sebelum rawat inap dan setelah rawat inap dengan menunjukkan kwitansi asli. Jika proses diagnosa tidak berakhir dengan rawat inap rumah sakit maka tidak di ganti. Sebagai contoh Anda demam tinggi ke dokter umum atau spesialis dengan biaya Rp 100.000, dari dokter umum Anda diminta untuk cek darah dengan biaya Rp 300.000, Anda kembali ke dokter dengan biaya Rp 100.000 dan di rujuk untuk rawat inap ke rumah sakit. Maka seluruh biaya mulai dari dokter, cek lab, kembali ke dokter, masuk rumah sakit hingga keluar rumah sakit dan berobat jalan akan dibayar sesuai plan yang dimiliki.

    # tips : Selalu minta kuitansi asli ketika ke dokter karena siapa tahu Anda akhirnya harus rawat inap di rumah sakit agar memperoleh pergantian biaya. Senantiasa kontak dengan Agent sehingga kami tahu keadaan Anda, agar kami memberikan pelayanan terbaik bagi Anda!

  • Jika Anda memiliki manfaat rumah sakit dari asuransi lain pilihlah salah satu mana yang akan diklaimkan terlebih dahulu. Tidak bisa bersamaan. Pihak Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) akan mengeluarkan surat koordinasi manfaat untuk melakukan proses klaim di asuransi lain.

  • Satu nama hanya satu manfaat MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT.

  • Upgrade plan menunggu ulang tahun polis dan melalui proses underwriting atau penyeleksian. Namun jika down grade bisa setiap saat. Up grade maupun down grade plan akan melalui masa tunggu manfaat selama 30 hari atas semua macam penyakit, kecuali kecelakaan. Dan satu tahun untuk 19 macam penyakit. Klik disini untuk 19 macam penyakit.
  • Usia masuk MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT mulai 6 (enam) bulan hingga 64 tahun. Masa perlindungan hingga 75 tahun.

  • Segala kelebihan dana atas biaya rawat inap tidak dapat diuangkan.


keterangan dan ketentuan :

yang Maulana sampaikan hanya sebagian yang tidak ada dalam ilustrasi manfaat yang telah Anda terima. Jika belum menerima tinggalkan nama tanggal bulan tahun Anda lahir, dan berapa kemampuan iuran Anda tiap bulan. Sms kan di nomor 0852 3968 6373 atau kirim lewat e mail di alamat maulanamaradona@yahoo.com. Selengkapnya klik disini.

  1. Segala produk yang dimiliki Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) BISA DOUBLE KLAIM atau bisa klaim bersamaan dengan asuransi lain.
  2. Bila memiliki asuransi lain dengan manfaat sama pilihlah salah satu terlebih dahulu dan minta surat koordinasi manfaat. HANYA KHUSUS MANFAAT TAMBAHAN PERGANTIAN BIAYA RUMAH SAKIT saja, produk lain tidak membutuhkan surat koordinasi manfaat.
  3. Minimal 1 x 24 jam menginap kecuali kecelakaan.
  4. Masa tunggu 30 hari sejak disetujui plus 19 macam penyakit di 1 (satu) tahun pertama.
  5. Bila nasabah terlambat bayar dan polis dalam kondisi lapsed. Diperlukan pemulihan, dan kembali mengulang periode masa tunggu.
  6. Untuk up grade pada ulang tahun polis bukan ulang tahun nasabah. Sebagai contoh 1 january di setujui nya polis, untuk up grade plan pada tanggal 2 january tahun berikutnya dan dikenakan proses underwriting atau penyeleksian. Untuk down grade bisa sewaktu-waktu.
  7. Terdapat 19 macam penyakit yang memilki masa tunggu 1 (satu) tahun sejak disetujui.
    Antara lain :
  • semua jenis hernia
  • semua jenis benjolan, kista, tumor
  • tuberkolosis (TBC)
  • endomertiosis
  • wasir
  • penyakit pada tonsil dan adenoid
  • kondisi abnormal rongga hidung, sekat hidung atau kerang hidung (turbinates ), termasuk sinusitis
  • penyakit kelenjar gondok ( tiroid )
  • hysterectomy ( dengan atau tanpa salpingo-ooferektomy )
  • penyakit darah tinggi
  • penyakit jantung dan cardoivascular
  • bisul atau fistula di anus
  • batu pada sistem saluran empedu
  • batu ginjal, saluran kemih atau kandung kemih
  • katarak
  • tukak lambung atau pada usus dua belas jari
  • semua jenis kelainan sistem reproduksi termasuk miom/fibroid
  • diskus invertebrata yang menonjol
  • penyakit kencing manis

MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT

pemberian santunan rawat inap rumah sakit. Bersifat cash dan ditransfer ke rekening pribadi nasabah. Memiliki manfaat rawat inap dan lain-lain.

Merupakan produk dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373) yang tidak membutuhkan kwitansi asli sehingga Anda dapat melakukan klaim di asuransi lain tanpa adanya surat koordinasi manfaat dari Perusahaan yang menjadi referensi Maulana ( 0852 3968 6373). Bersifat CASH melalui transfer ke rekening nasabah.

Manfaat yang didapatkan berupa :
  1. Biaya rawat inap
  2. ICU
  3. Tindakan operasi yang terdiri atas 4 tipe
  4. Santunan kecelakaan di luar negeri.

Keterangan :

  • Satuan dalam unit. 1 (satu) unit sama dengan 3 per seribu dari uang pertanggungan dasar. Semakin besar uang pertanggungan dasar semakin banyak unit MANFAAT TAMBAHAN PEMBERIAN SANTUNAN RUMAH SAKIT.

  • Untuk biaya rawat inap per 1 (satu) unit = Rp 40.000
    Untuk biaya ICU per 1 (satu) unit = Rp 80.000
    Pembedahan tipe 1 per 1 (satu) unit = Rp 100.000
    Pembedahan tipe 2 per 1 (satu) unit = Rp 200.000
    Pembedahan tipe 3 per 1 (satu) unit = Rp 300.000
    Pembedahan tipe 4 per 1 (satu) unit = Rp 400.000

  • Satu nama maksimal 25 unit untuk setiap manfaat.

  • Minimal 2 X 24 jam rawat inap, kecelakaan 1X24 jam

  • Maksimal 30 (tiga puluh) malam per tahun polis

  • Usia masuk 15 hari hingga 63 tahun masa manfaat hingga 65 tahun.

  • Masa tunggu 30 hari. Berlaku di awal pengajuan asuransi. Kecuali kecelakaan.

Segala keterangan yang Maulana berikan sifatnya hanya ringkasan dengan menggunakan bahasa sehari hari yang mudah dimengerti. Ketentuan selengkapnya mengacu pada polis. Informasi lebih lanjut hubungi Maulana (0852 3968 6373)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar/pertanyaan Anda!